SIDOARJO Lintas Jatim.site  Dugaan tindak penganiayaan dalam lingkup keluarga dilaporkan seorang perempuan bernama Vara Ayutania Putri ke Polsek Sidoarjo Kota, Selasa (14/4/2026). Insiden tersebut disebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah tersebut untuk menjemput anaknya yang sedang berada di kediaman neneknya. Namun, situasi yang awalnya berjalan biasa berubah menjadi tegang ketika terduga pelaku yang merupakan paman korban, berinisial YN, tiba-tiba datang ke lokasi.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, YN yang diketahui berprofesi sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebut langsung menunjukkan sikap agresif. Tanpa banyak percakapan, pelaku diduga memukul sepeda motor milik korban menggunakan helm, yang mengakibatkan sejumlah bagian kendaraan mengalami kerusakan.

Merasa terancam dengan situasi tersebut, korban berupaya menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah. Namun, upaya itu tidak menghentikan tindakan pelaku. Korban mengaku tetap dikejar hingga ke dalam rumah, di mana dugaan penganiayaan kembali terjadi.

Di dalam rumah, korban menyebut pelaku memukulnya menggunakan helm hingga mengenai bagian pipi kanan. Akibatnya, korban mengalami luka memar. Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku menerima tendangan di bagian paha kiri hingga membuatnya terjatuh.

Keributan yang terjadi kemudian menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang datang ke lokasi berusaha melerai dan menghentikan tindakan pelaku. Upaya tersebut sempat meredakan situasi.

Namun, menurut keterangan korban, aksi pelaku tidak sepenuhnya berhenti. Setelah sempat dilerai, YN disebut kembali melampiaskan amarahnya dengan merusak sepeda motor korban. Kendaraan tersebut ditendang hingga roboh, mengakibatkan kaca spion sebelah kanan pecah serta tutup aki terlepas.

Setelah kejadian tersebut, pelaku dilaporkan meninggalkan lokasi. Sementara korban yang mengalami luka dan kerugian materi kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sidoarjo Kota.

Laporan korban telah diterima dan tercatat dengan nomor LP.M/73/IV/SPKT/Polsek Sidoarjo Kota. Laporan tersebut diterima oleh petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aiptu Erwin R.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dijadwalkan akan segera dilakukan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, YN membantah telah melakukan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan korban. Ia menyebut insiden tersebut tidak lebih dari persoalan internal keluarga.

“Tidak ada, hanya masalah keluarga,” ujarnya singkat.

YN juga menyatakan kesiapannya untuk mendatangi Polsek Sidoarjo Kota dalam waktu dekat guna memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat peristiwa terjadi di lingkungan permukiman dan melibatkan hubungan keluarga dekat. Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil melalui proses hukum yang berlaku.(Dody)