Jakarta — Seorang perempuan yang mengaku sebagai pramugari maskapai nasional diamankan petugas di bandara pada Rabu (7/1/2026) setelah ditemukan kejanggalan pada dokumen identitasnya.
Perempuan tersebut mengenakan seragam lengkap dengan koper dan tas perjalanan, sehingga awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Aktivitasnya di area publik bandara tampak seperti awak penerbangan pada umumnya.
Kecurigaan muncul saat petugas melakukan pemeriksaan identitas secara acak. Pengecekan menunjukkan bahwa kartu identitas yang ditunjukkan tidak sesuai standar dan desainnya sudah tidak digunakan maskapai tersebut selama beberapa tahun terakhir.
Pemeriksaan lanjutan memastikan seluruh atribut, termasuk seragam dan aksesori, bukan perlengkapan resmi dari maskapai manapun. Manajemen bandara menegaskan bahwa setiap awak penerbangan wajib memiliki identitas resmi dan melewati prosedur pemeriksaan berlapis sebelum bertugas. Ketidaksesuaian ini menjadi dasar pengamanan terhadap perempuan tersebut.
Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah video penanganannya beredar di media sosial. Beberapa warganet mempertanyakan pengawasan di bandara, sementara yang lain menilai petugas bertindak tepat untuk mencegah risiko keamanan.
Manajemen bandara menyatakan akan mengevaluasi sistem pengamanan internal, memperkuat validasi identitas, dan meningkatkan pengawasan penggunaan atribut profesi.
Hingga saat ini, perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak berwenang belum mengungkap motif maupun kemungkinan pelanggaran hukum. Masyarakat dihimbau menunggu informasi resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan identitas profesi di fasilitas publik dengan keamanan tinggi seperti bandara.